Sesuai UU Cipta Kerja dan PP No. 16 Tahun 2021, hampir seluruh bangunan gedung kini wajib urus SLF sebelum digunakan. Kewajiban ini berlaku untuk bangunan baru maupun bangunan lama, komersial maupun hunian tertentu. Akibatnya, tanpa Sertifikat Laik Fungsi (SLF), izin usaha Anda Read More
Cara mengurus SLF terdiri atas lima tahap inti. Pertama, siapkan dokumen kepemilikan dan dokumen teknis. Kedua, susun kajian kelaikan oleh pengkaji ber-SKK aktif. Ketiga, ajukan permohonan melalui portal SIMBG. Keempat, ikuti verifikasi dinas hingga inspeksi lapangan. Kelima, unduh Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Read More
PT. Kaizen Enjiniring Nusantara menyediakan solusi legalisasi SLF bangunan lama guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi PP 16/2021. Kami membantu pemilik gedung melakukan audit keandalan struktur dan penyusunan as-built drawing sebagai syarat mutlak pendaftaran di portal SIMBG. Melalui pendampingan tenaga ahli bersertifikat, aset Read More
Pemilik atau pengelola gedung yang mengoperasikan bangunan tanpa Sertifikat Laik Fungsi (SLF) menghadapi konsekuensi hukum serius berdasarkan Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 dan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021. Sanksi meliputi peringatan tertulis bertahap, denda administratif hingga 10% dari total nilai bangunan, Read More
Secara hukum, kewajiban mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) melekat pada pemilik bangunan sesuai PP No. 16 Tahun 2021 — bukan pada penyewa. Namun, perjanjian sewa dapat mengalihkan beban pengurusannya kepada tenant. Selain itu, penyewa tetap menanggung dampak terbesarnya. Sebab, tanpa SLF, izin Read More
Jangan Sampai Ada yang Terlewat! Anda bisa mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sendiri melalui portal SIMBG di simbg.pu.go.id. Pemerintah pun tidak memungut retribusi alias gratis. Alurnya terdiri atas tujuh langkah: daftar akun, lengkapi profil, ajukan permohonan SLF, isi data teknis bangunan, unggah Read More
Jangan Sampai Ada yang Terlewat! Dokumen perizinan bangunan gedung 2026 terbagi menjadi tiga kelompok. Pertama, dokumen administratif seperti identitas, kepemilikan tanah, dan badan usaha. Kedua, dokumen teknis seperti gambar, perhitungan struktur, dan kajian kelaikan. Ketiga, dokumen pendukung seperti SLO listrik, rekomendasi Damkar, Read More
Jasa pengurusan izin bangunan bertugas menangani seluruh proses legalitas gedung untuk klien. Tugasnya mencakup pemeriksaan kelengkapan dokumen, penyusunan dokumen teknis, pengajuan permohonan di SIMBG dan OSS, serta pendampingan verifikasi dinas. Selanjutnya, konsultan menyerahkan sertifikat KKPR, PBG, dan SLF yang terbit resmi kepada Read More
Kunci utama cara mengurus SLF tanpa ribet adalah menyiapkan seluruh dokumen teknis secara lengkap SEBELUM mendaftar di portal SIMBG, bukan sesudahnya. Sebab, mayoritas keribetan bersumber dari revisi berulang akibat berkas tidak lengkap atau gambar yang tidak sesuai kondisi lapangan. Dengan persiapan yang Read More
SLF setelah renovasi wajib Anda perbarui apabila renovasi mengubah struktur, menambah luas lantai, atau mengganti fungsi bangunan, sesuai ketentuan PP No. 16 Tahun 2021. Sebaliknya, renovasi minor non-struktural seperti pengecatan atau penggantian keramik tidak mewajibkan penerbitan SLF baru. Oleh karena itu, pemilik Read More
