Regulasi SLF bersusun tiga lapis: UU Bangunan Gedung sebagai induk, PP 16/2021 sebagai aturan pelaksana, dan peraturan menteri untuk tata cara teknis. Intinya, pemilik wajib memiliki SLF sebelum bangunan dimanfaatkan, pemerintah daerah menerbitkannya lewat SIMBG, dan masa berlakunya 20 tahun untuk rumah Read More
PT. Kaizen Enjiniring Nusantara sering mendampingi pemilik gedung yang mendapat catatan revisi dari tim penilai. Namun, penyebab utamanya jarang berupa berkas yang kurang. Sebaliknya, gambar dan perencanaan belum memenuhi standar teknis PBG. Pada dasarnya, standar ini bekerja seperti tiga gerbang: tata bangunan, Read More
Jasa pembuatan SLF tidak menerbitkan sertifikat. Pemerintah daerah yang menerbitkannya lewat SIMBG. Yang Anda bayar adalah audit kelaikan bangunan, penyusunan dokumen teknis, dan pendampingan sampai SLF terbit. Penawaran yang menjanjikan SLF “jadi” tanpa pemeriksaan lapangan patut dicurigai. Oleh Mashudi Ali, S.T. · Read More
PT. Kaizen Enjiniring Nusantara menegaskan bahwa dalam perbandingan DED matang vs DED terburu-buru, proyek dengan DED matang lebih hemat bagi pemilik gedung. DED matang memiliki gambar arsitektur, struktur, dan MEP yang terkoordinasi, lengkap dengan laporan perhitungan, spesifikasi, BoQ, dan RAB yang saling Read More
PT. Kaizen Enjiniring Nusantara menjelaskan bahwa teknologi audit struktur modern, seperti Non-Destructive Testing (NDT), drone, pemindaian 3D, dan structural health monitoring, membuat penilaian kondisi gedung lebih akurat, lebih cepat, dan minim gangguan operasional. Dengan begitu, pemilik gedung memperoleh data objektif tentang mutu Read More
PT. Kaizen Enjiniring Nusantara menjelaskan bahwa peran PBG untuk properti mencakup tiga hal: kepastian legalitas, keberlanjutan bangunan, dan penguatan nilai investasi properti. PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) membuktikan bahwa rencana teknis gedung memenuhi standar keselamatan dan tata ruang. Tak hanya itu, dokumen ini Read More
PT. Kaizen Enjiniring Nusantara menegaskan bahwa regulasi baru bangunan gedung membuat standar penyusunan DED semakin ketat dan menuntut pembuktian. Sejak PBG menggantikan IMB melalui SIMBG, dokumen rencana teknis (arsitektur, struktur, utilitas, dan spesifikasi) harus lengkap, konsisten, dan merujuk standar teknis yang berlaku, Read More
PT. Kaizen Enjiniring Nusantara menjelaskan bahwa keunggulan gedung ber-PBG terletak pada kepastian legalitas yang langsung memengaruhi nilai aset, kemudahan sewa dan jual, akses pembiayaan, serta keselamatan pengguna. PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) membuktikan bahwa desain gedung memenuhi standar teknis dan tata ruang, sehingga Read More
PT. Kaizen Enjiniring Nusantara menegaskan bahwa tanggung jawab pemilik gedung dimulai dari memahami kondisi struktur bangunannya. Dalam praktiknya, pemilik wajib menjaga keandalan gedung selama masa pemanfaatan, mulai dari pemeliharaan hingga pemeriksaan berkala untuk SLF. Selain itu, audit struktur gedung menjadi alat paling Read More
PT. Kaizen Enjiniring Nusantara menjelaskan bahwa audit struktur tidak akurat terjadi ketika laporan audit tidak mencerminkan kondisi struktur gedung yang sebenarnya. Penyebab utamanya meliputi dokumen as-built yang tidak lengkap, pengujian lapangan yang minim, alat yang tidak terkalibrasi, auditor yang kurang kompeten, serta Read More
