Agar pengajuan perizinan bangunan tidak dikembalikan dinas, pemohon perlu memastikan konsistensi data tanah dan identitas, kesesuaian lokasi terhadap rencana tata ruang (KKPR), sinkronisasi gambar arsitektur–struktur–MEP, kelengkapan analisis beban struktur, validitas SKK tenaga ahli, serta kesesuaian format berkas digital di portal SIMBG. Pengembalian Read More
Pemilik atau pengurus wajib mengurus legalitas bangunan sekolah, rumah sakit, dan masjid dengan memverifikasi status lahan, menyusun dokumen teknis, mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) via SIMBG, lalu menerbitkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) setelah konstruksi selesai. Oleh karena itu, ketiga fasilitas umum ini Read More
PT. Kaizen Enjiniring Nusantara menyediakan jasa SLF bangunan komersial skala besar untuk gedung berukuran 1.000 m² ke atas. Kami menangani beragam fungsi bangunan, mulai dari perkantoran, mal, hotel, rumah sakit, apartemen, hingga pabrik dan gudang. Layanan kami mencakup audit struktur, pengujian NDT Read More
PT. Kaizen Enjiniring Nusantara menyediakan jasa SLF gudang skala besar untuk bangunan logistik berukuran 1.000 m² ke atas. Layanan kami mencakup audit struktur, uji kekuatan dan kerataan lantai, pengujian NDT (GPR, UPV, dan hammer test), kajian kelaikan oleh tenaga ahli SKK Sipil Read More
PT. Kaizen Enjiniring Nusantara menyediakan jasa SLF pabrik skala besar untuk bangunan industri berukuran 1.000 m² ke atas. Layanan kami mencakup audit struktur, pengujian NDT (GPR, UPV, dan hammer test), penyusunan kajian kelaikan oleh tenaga ahli SKK Sipil Jenjang 9, hingga pendampingan Read More
Jasa pengurusan izin bangunan bertugas menangani seluruh proses legalitas gedung untuk klien. Tugasnya mencakup pemeriksaan kelengkapan dokumen, penyusunan dokumen teknis, pengajuan permohonan di SIMBG dan OSS, serta pendampingan verifikasi dinas. Selanjutnya, konsultan menyerahkan sertifikat KKPR, PBG, dan SLF yang terbit resmi kepada Read More
Pemilik properti wajib mengetahui rincian Biaya Pengurusan Izin Bangunan terbaru tahun 2026 karena pemerintah tidak lagi menerapkan sistem tarif tunggal. Saat ini, sistem menggunakan kalkulasi formula retribusi berdasarkan fungsi bangunan, kompleksitas struktur, dan lokasi geografis. Secara umum, Anda perlu menyiapkan anggaran retribusi Read More
Pemerintah telah menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menggantinya dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai PP No. 16 Tahun 2021. Panduan ini membedah syarat teknis, alur SIMBG, cara hitung retribusi, serta kaitan erat PBG dengan penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). PT. Kaizen Read More
Persyaratan PBG terbaru menjadi aspek krusial yang harus dipenuhi sebelum pembangunan dimulai. Oleh karena itu, pemilik proyek tidak lagi menggunakan IMB, melainkan wajib mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dengan demikian, tanpa PBG, pemilik bangunan berisiko menghadapi sanksi administratif, penghentian pekerjaan, hingga masalah Read More
Masa berlaku Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan di Bekasi sering terlewat oleh pemilik gedung. Padahal, SLF menjadi dokumen penting karena pemerintah mewajibkannya sebagai bukti kelayakan bangunan. Dengan kata lain, SLF memastikan bangunan aman, layak, dan sah digunakan. Oleh karena itu, pemilik bangunan Read More
