Sebelum mengajukan SLF gedung komersial di SIMBG, sebaiknya Anda memastikan lima poin kesiapan terlebih dahulu. Kelima poin itu meliputi legalitas awal (PBG/IMB), kelengkapan dokumen, kelaikan struktur, sistem keselamatan, serta kesesuaian fungsi bangunan. Dengan memeriksanya lebih dulu, Anda menghindari penolakan berkas dan revisi Read More
PT. Kaizen Enjiniring Nusantara menyediakan jasa audit struktur bangunan untuk gedung komersial berukuran 1.000 m² ke atas. Audit ini menilai kelaikan dan keamanan struktur secara menyeluruh, mulai dari fondasi, kolom, balok, hingga rangka atap. Kami memakai pengujian NDT (GPR, UPV, dan hammer Read More
PT. Kaizen Enjiniring Nusantara menyediakan jasa SLF bangunan komersial skala besar untuk gedung berukuran 1.000 m² ke atas. Kami menangani beragam fungsi bangunan, mulai dari perkantoran, mal, hotel, rumah sakit, apartemen, hingga pabrik dan gudang. Layanan kami mencakup audit struktur, pengujian NDT Read More
PT. Kaizen Enjiniring Nusantara menyediakan jasa SLF gudang skala besar untuk bangunan logistik berukuran 1.000 m² ke atas. Layanan kami mencakup audit struktur, uji kekuatan dan kerataan lantai, pengujian NDT (GPR, UPV, dan hammer test), kajian kelaikan oleh tenaga ahli SKK Sipil Read More
PT. Kaizen Enjiniring Nusantara menyediakan jasa SLF pabrik skala besar untuk bangunan industri berukuran 1.000 m² ke atas. Layanan kami mencakup audit struktur, pengujian NDT (GPR, UPV, dan hammer test), penyusunan kajian kelaikan oleh tenaga ahli SKK Sipil Jenjang 9, hingga pendampingan Read More
Sesuai UU Cipta Kerja dan PP No. 16 Tahun 2021, hampir seluruh bangunan gedung kini wajib urus SLF sebelum digunakan. Kewajiban ini berlaku untuk bangunan baru maupun bangunan lama, komersial maupun hunian tertentu. Akibatnya, tanpa Sertifikat Laik Fungsi (SLF), izin usaha Anda Read More
PT. Kaizen Enjiniring Nusantara menyediakan solusi legalisasi SLF bagi bangunan eksisting. Kami membantu pemilik gedung melakukan audit keandalan struktur, audit sistem kebakaran, dan penyusunan as-built drawing sesuai standar teknis PP 16/2021 sebagai syarat mutlak pendaftaran di portal SIMBG. Di tahun 2026, Sertifikat Read More
Cara mengurus SLF terdiri atas lima tahap inti. Pertama, siapkan dokumen kepemilikan dan dokumen teknis. Kedua, susun kajian kelaikan oleh pengkaji ber-SKK aktif. Ketiga, ajukan permohonan melalui portal SIMBG. Keempat, ikuti verifikasi dinas hingga inspeksi lapangan. Kelima, unduh Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Read More
PT. Kaizen Enjiniring Nusantara menyediakan solusi legalisasi SLF bangunan lama guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi PP 16/2021. Kami membantu pemilik gedung melakukan audit keandalan struktur dan penyusunan as-built drawing sebagai syarat mutlak pendaftaran di portal SIMBG. Melalui pendampingan tenaga ahli bersertifikat, aset Read More
Pemilik atau pengelola gedung yang mengoperasikan bangunan tanpa Sertifikat Laik Fungsi (SLF) menghadapi konsekuensi hukum serius berdasarkan Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 dan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021. Sanksi meliputi peringatan tertulis bertahap, denda administratif hingga 10% dari total nilai bangunan, Read More
