Cara Mengurus Legalitas Bangunan Sekolah, Rumah Sakit, dan Masjid

Pemilik atau pengurus wajib mengurus legalitas bangunan sekolah, rumah sakit, dan masjid dengan memverifikasi status lahan, menyusun dokumen teknis, mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) via SIMBG, lalu menerbitkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) setelah konstruksi selesai. Oleh karena itu, ketiga fasilitas umum ini Read More