Persyaratan PBG terbaru menjadi aspek krusial yang harus dipenuhi sebelum pembangunan dimulai. Oleh karena itu, pemilik proyek tidak lagi menggunakan IMB, melainkan wajib mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dengan demikian, tanpa PBG, pemilik bangunan berisiko menghadapi sanksi administratif, penghentian pekerjaan, hingga masalah Read More
Recent Posts
- Apa Saja 5 Indikator Bangunan Layak Fungsi Berdasarkan Audit Lapangan?
- Detail Engineering Design Bukan Sekadar Gambar, Mengapa Banyak Proyek Gagal dari Tahap Ini?
- Persyaratan PBG Terbaru: Apa Saja yang Wajib Dipenuhi Sebelum Membangun?
- Pendampingan SLF Bangunan Rumah Sakit: Pengalaman Kaizen Konsultan di Proyek Siloam Hospitals
- Mengapa Banyak Pemilik Bangunan Mempercayakan Proyek dan Legalitasnya kepada Kami?
Recent Comments
Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
