Sistem SIMBG mengelola perizinan bangunan di Indonesia — mencakup Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) — berdasarkan PP No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Bangunan Gedung. Pada kenyataannya, ketidaklengkapan dokumen teknis memicu mayoritas penolakan pengajuan, bukan masalah Read More
Recent Posts
- Perkembangan Teknologi dalam Audit Struktur dan Manfaatnya bagi Pemilik Gedung
- Fondasi Legal yang Kuat: Peran PBG dalam Keberlanjutan dan Nilai Investasi Properti
- Bagaimana Regulasi Baru Mempengaruhi Standar Penyusunan DED
- Keunggulan Kompetitif Gedung yang Sudah Ber-PBG: Nilai Lebih bagi Pemilik Gedung
- Tanggung Jawab Pemilik Dimulai dari Memahami Kondisi Struktur
