Pemilik gedung wajib mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum memulai pembangunan fisik di seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu, kehadiran PT. Kaizen Enjiniring Nusantara sebagai konsultan PBG profesional hadir untuk memitigasi risiko penolakan berkas perencanaan teknis pada sistem online SIMBG. Read More
Pemilik bangunan gedung komersial, industri, maupun hunian di Kota Depok wajib mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) guna menjamin aspek keselamatan operasional. Oleh karena itu, kehadiran PT. Kaizen Enjiniring Nusantara sebagai penyedia jasa pengurusan SLF Depok cepat hadir untuk menyederhanakan proses verifikasi Read More
