Pemilik gedung di kawasan industri wajib memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sesuai standar PP No. 16/2021 melalui sistem SIMBG. Selain itu, proses pengurusan SLF ini memerlukan integrasi dokumen teknis yang mendalam serta inspeksi lapangan guna menjamin keselamatan operasional. Oleh karena itu, PT. Read More
Recent Posts
- Dari Kepatuhan Menuju Keunggulan: Evolusi Praktik Audit Struktur
- Membangun Budaya “Design Once, Build Right” melalui DED yang Matang
- Penyusunan DED Struktur: Hal-Hal yang Wajib Diperhatikan Pemilik Gedung
- Perspektif Jangka Panjang: DED sebagai Fondasi Aset yang Berkelanjutan
- Bagaimana DED Membantu Pemilik Gedung Menghadapi Perubahan Regulasi
