Legalitas bangunan di Kota Depok kini bertumpu pada dua izin: PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) sebagai izin konstruksi dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) sebagai syarat operasional — keduanya diproses via SIMBG. Agar lolos, pemilik wajib menyelaraskan gambar teknis dengan kondisi lapangan, menyiapkan dokumen Read More
PT. Kaizen Enjiniring Nusantara menyediakan solusi legalisasi SLF bangunan lama guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi PP 16/2021. Kami membantu pemilik gedung melakukan audit keandalan struktur dan penyusunan as-built drawing sebagai syarat mutlak pendaftaran di portal SIMBG. Melalui pendampingan tenaga ahli bersertifikat, aset Read More
