Secara regulasi, seluruh gedung komersial di Jakarta Pusat wajib mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) melalui SIMBG. Sebagai solusinya, PT. Kaizen Enjiniring Nusantara melayani pengurusan PBG dan SLF komprehensif, mulai dari audit forensik struktur (NDT) hingga penerbitan legalitas Read More
Recent Posts
- Perspektif Jangka Panjang: DED sebagai Fondasi Aset yang Berkelanjutan
- Bagaimana DED Membantu Pemilik Gedung Menghadapi Perubahan Regulasi
- Audit Struktur sebelum Renovasi Besar: Mengapa Wajib Dilakukan
- Bagaimana Audit Struktur Mengevaluasi Kinerja terhadap Beban Gempa
- Audit Struktur mengacu pada Standar Internasional yang Relevan
