Anda sudah berhasil membangun gedung megah yang siap beroperasi? Tunggu dulu. Tanpa Sertifikat Laik Fungsi (SLF), secara hukum Anda belum boleh menggunakan gedung tersebut. Bahkan, mengabaikan SLF bukan hanya mendatangkan risiko sanksi, tetapi juga membahayakan keselamatan setiap penghuninya. Akibatnya, proses pengurusannya yang Read More
Recent Comments
Tidak ada komentar untuk ditampilkan.