Apa Itu Sertifikat Laik Fungsi (SLF)? Pemerintah menerbitkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk memastikan bangunan memenuhi standar keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan tata guna lahan. Pemilik bangunan harus memiliki SLF sebelum properti dapat digunakan secara legal. Info Lainnya: DED: Kunci Sukses Proyek Konstruksi Read More
Recent Posts
Recent Comments
Tidak ada komentar untuk ditampilkan.