Ditulis oleh: Tim Teknis PT. Kaizen Enjiniring Nusantara | Diperbarui: Februari 2026 Ringkasan Eksekutif: Saat ini, salah satu kendala terbesar dalam pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk bangunan lama adalah hilangnya dokumen gambar teknis (Arsitektur, Struktur, MEP). Tanpa gambar ini, sistem SIMBG Read More
Bangunan yang sudah berdiri tanpa IMB (Izin Mendirikan Bangunan) tidak wajib dibongkar. Berdasarkan PP No. 16 Tahun 2021, solusinya adalah mengajukan PBG untuk Bangunan Gedung Terbangun (Existing) yang diproses satu paket dengan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), melalui audit struktur oleh konsultan SLF Read More
Kawasan Segitiga Rebana (Cirebon-Patimban-Kertajati) kini menjadi primadona baru investasi industri di Jawa Barat, dengan Kabupaten Subang sebagai jantung utamanya. Kehadiran Pelabuhan Patimban memicu pembangunan puluhan pabrik baru di kawasan industri seperti Subang Smartpolitan dan sekitarnya. Bagi Anda investor atau manajer proyek yang Read More
Pentingnya Perizinan Bangunan bagi Keamanan dan Keberlanjutan Bisnis Perizinan bangunan bukan sekadar selembar kertas legalitas untuk menghindari denda administratif. Secara teknis dan fundamental, izin ini menjadi bukti otentik bahwa sebuah struktur bangunan aman bagi manusia dan layak menampung aktivitas operasional secara intensif. Read More
Kehilangan gambar As-Built Drawing bukan akhir dari upaya mengurus SLF. Layanan Jasa Redrawing merekonstruksi gambar teknis melalui survei geometrik presisi dan uji struktur NDT (Non-Destructive Test) — tanpa membongkar bangunan sedikit pun — menghasilkan dokumen yang memenuhi standar verifikasi SIMBG. Salah satu Read More
Layanan Sertifikat Laik Fungsi untuk Bangunan yang Telah Berdiri Sebagai konsultan teknik profesional, PT. Kaizen Enjiniring membantu pemilik gedung dalam pengurusan SLF bangunan eksisting melalui audit struktural berbasis data dan pendampingan administratif menyeluruh. Oleh karena itu, setiap bangunan yang kami tangani memenuhi Read More
Mengurus perizinan bangunan di DKI Jakarta memiliki tantangan tersendiri dibandingkan wilayah lain di Indonesia. Densitas bangunan yang tinggi, regulasi zonasi yang ketat, serta standar keselamatan gedung bertingkat (high-rise building) yang berlapis membuat banyak pemilik properti kesulitan memenuhi persyaratan teknis secara mandiri. Oleh Read More
Layanan Detail Engineering Design (DED) berperan sebagai fondasi utama dalam setiap proyek konstruksi yang menuntut ketepatan, efisiensi, dan kepastian teknis. Di kawasan industri Jawa Barat yang berkembang pesat, pengembang dan pemilik proyek perlu memastikan perencanaan berjalan terstruktur sejak awal. Oleh karena itu, Read More
Gedung tua tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak perlu dibongkar — PP No. 16 Tahun 2021 menyediakan jalur PBG Bangunan Gedung Eksisting — mekanisme “pemutihan” resmi melalui audit struktur, penyusunan Laporan Kajian Teknis, hingga pengajuan SIMBG. PT. Kaizen Enjiniring Nusantara membantu Anda Read More
Pemerintah telah menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menggantinya dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai PP No. 16 Tahun 2021. Panduan ini membedah syarat teknis, alur SIMBG, cara hitung retribusi, serta kaitan erat PBG dengan penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). PT. Kaizen Read More
