Bangunan yang sudah berdiri tanpa IMB (Izin Mendirikan Bangunan) tidak wajib dibongkar. Berdasarkan PP No. 16 Tahun 2021, solusinya adalah mengajukan PBG untuk Bangunan Gedung Terbangun (Existing) yang diproses satu paket dengan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), melalui audit struktur oleh konsultan SLF Read More
Pentingnya Perizinan Bangunan bagi Keamanan dan Keberlanjutan Bisnis Perizinan bangunan bukan sekadar selembar kertas legalitas untuk menghindari denda administratif. Secara teknis dan fundamental, izin ini menjadi bukti otentik bahwa sebuah struktur bangunan aman bagi manusia dan layak menampung aktivitas operasional secara intensif. Read More
Gedung tua tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak perlu dibongkar — PP No. 16 Tahun 2021 menyediakan jalur PBG Bangunan Gedung Eksisting — mekanisme “pemutihan” resmi melalui audit struktur, penyusunan Laporan Kajian Teknis, hingga pengajuan SIMBG. PT. Kaizen Enjiniring Nusantara membantu Anda Read More
Pemerintah telah menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menggantinya dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai PP No. 16 Tahun 2021. Panduan ini membedah syarat teknis, alur SIMBG, cara hitung retribusi, serta kaitan erat PBG dengan penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). PT. Kaizen Read More
Kami menyajikan estimasi biaya PBG dan SLF 2026 bagi seluruh fungsi bangunan. PT. Kaizen Enjiniring Nusantara memvalidasi kelaikan melalui audit struktur NDT dan sinkronisasi portal SIMBG. Hasilnya, Anda mendapatkan kepastian anggaran, keamanan aset berstandar SNI, serta percepatan legalitas operasional secara transparan. Sistem Read More
Apakah Anda berencana membangun rumah, ruko, atau gudang di wilayah Kota Tangerang? Sebelumnya, Anda mungkin mengenal Izin Mendirikan Bangunan (IMB), namun sekarang pemerintah telah menggantinya dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Faktanya, perubahan regulasi ini seringkali membingungkan pemilik proyek. Selain itu, proses teknis Read More
Persyaratan PBG terbaru menjadi aspek krusial yang harus dipenuhi sebelum pembangunan dimulai. Oleh karena itu, pemilik proyek tidak lagi menggunakan IMB, melainkan wajib mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dengan demikian, tanpa PBG, pemilik bangunan berisiko menghadapi sanksi administratif, penghentian pekerjaan, hingga masalah Read More
Seiring meningkatnya kebutuhan akan bangunan yang aman, legal, dan berkelanjutan, pemilik proyek kini semakin selektif dalam memilih mitra teknis. Oleh karena itu, mereka tidak hanya menuntut kecepatan kerja, tetapi juga menuntut ketepatan teknis serta kepatuhan terhadap regulasi. Selain itu, pemilik bangunan cenderung Read More
Perbedaan Legalitas Rumah Tinggal dan Bangunan Usaha Pemilik bangunan sering menganggap legalitas rumah tinggal dan bangunan usaha memiliki proses yang sama. Namun, kedua jenis bangunan tersebut mengikuti standar teknis, regulasi tata ruang, serta izin operasional yang sangat berbeda. Selain itu, pemerintah menetapkan Read More
PBG Rumah Tinggal: Syarat, Proses, dan Waktu Pengerjaan Pemilik rumah yang ingin membangun atau merenovasi bangunan perlu memahami cara mengurus PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) secara benar. Karena PBG menentukan legalitas bangunan, Anda harus menyiapkan dokumen teknis yang tepat, mengikuti alur pengajuan, serta Read More
