Apakah Anda pemilik gedung, pabrik, atau gudang di kawasan Kota Tangerang? Selain itu, sudahkah bangunan Anda memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF)? Faktanya, di Kota Tangerang, kepemilikan SLF bukan sekadar dokumen pelengkap, melainkan syarat mutlak operasional bangunan. Namun, banyak pengusaha sering bingung harus Read More
Banyak bangunan di Kota Depok terlihat layak secara visual. Namun pada praktiknya, banyak di antaranya gagal mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) saat diuji secara teknis. Padahal, SLF menjadi penentu utama apakah sebuah bangunan benar-benar aman, legal, dan boleh digunakan secara operasional. Pengurusan Read More
Berdasarkan standar audit teknis dan regulasi pemerintah, terdapat 5 indikator utama yang menentukan apakah sebuah bangunan berstatus laik fungsi atau tidak, yaitu: Keandalan Struktur, Sistem Keselamatan, Kesehatan Lingkungan, Kenyamanan Ruang, dan Kemudahan Aksesibilitas. Tentunya, mengetahui indikator ini sangat krusial bagi Anda sebagai Read More
Pendampingan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pada bangunan rumah sakit menuntut ketelitian teknis, kepatuhan regulasi, dan pengalaman proyek yang terbukti. Melalui proyek Siloam Hospitals, PT. Kaizen Enjiniring Nusantara menunjukkan peran profesional dalam memastikan bangunan fasilitas kesehatan memenuhi seluruh aspek kelaikan fungsi secara legal, Read More
Berdasarkan data lapangan dan evaluasi pada Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), kami menemukan bahwa sistem sering menolak atau mengembalikan berkas (returned) mayoritas pengajuan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pada tahap verifikasi awal. Sebenarnya, penyebab utamanya jarang berkaitan dengan birokrasi, melainkan ketidaklengkapan data Read More
Ya, proses mengubah bangunan bermasalah menjadi laik fungsi dalam waktu 30 hari memungkinkan jika pemilik bangunan menjalankan pendekatan teknis yang tepat, berbasis audit menyeluruh, dan didampingi konsultan berpengalaman. Dalam praktik lapangan, kegagalan SLF biasanya tidak muncul karena satu kesalahan tunggal. Sebaliknya, masalah Read More
Untuk mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF), pemilik bangunan dapat mengajukan permohonan melalui laman resmi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) atau mengunjungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat. Akan tetapi, karena proses ini mewajibkan adanya dokumen kajian teknis Read More
Pemerintah mewajibkan setiap pemilik gedung memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebelum memanfaatkan bangunannya. Berdasarkan PP No. 16 Tahun 2021, bangunan tanpa SLF adalah ilegal dan berisiko terkena sanksi berat. Artikel ini akan menjelaskan mengapa Anda harus segera mengurus SLF dan bagaimana PT. Read More
Pemilik wajib melakukan audit struktur tower secara berkala karena menara telekomunikasi atau transmisi merupakan struktur tinggi yang terus-menerus terpapar beban dinamis (angin) dan kondisi lingkungan ekstrem yang dapat menurunkan kekuatan materialnya seiring waktu. Dalam hal ini, PT. Kaizen Enjiniring Nusantara menegaskan bahwa Read More
Secara tegas dan berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia, jawabannya adalah tidak. Anda tidak boleh memanfaatkan atau menggunakan sebuah bangunan gedung yang telah selesai dibangun sebelum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Dalam hal ini, PT. Kaizen Enjiniring Nusantara perlu menekankan bahwa SLF Read More
