Selama puluhan tahun, sebagian besar pemilik properti di Indonesia menyematkan puncak legalitas sebuah bangunan pada satu dokumen sakti: Izin Mendirikan Bangun (IMB). Mereka memiliki asumsi sederhana, selama IMB sudah di tangan dan bangunan telah berdiri, maka status hukumnya aman. Namun, seiring evolusi Read More
Recent Comments
Tidak ada komentar untuk ditampilkan.