Penyusunan Detail Engineering Design (DED) tidak hanya berkutat pada aspek teknis, tetapi juga harus memperhatikan aspek lingkungan. Dalam konteks proyek konstruksi di Indonesia, DED harus selaras dengan dokumen lingkungan seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL). Read More
Recent Posts
- Mengapa Audit Struktur Tower Wajib Dilakukan Secara Berkala?
- Apakah Bangunan Tanpa SLF Boleh Digunakan? Ini Fakta Hukum dan Risikonya
- Berapa Biaya Mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Kota Anda?
- Konsultan SLF Terpercaya: Solusi Profesional untuk Pengurusan Sertifikat Laik Fungsi
- Sertifikat Laik Fungsi (SLF): Ketentuan, Persyaratan, dan Prosedur Terbaru Bangunan
Recent Comments
Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
