Bangunan yang berdiri tanpa izin atau tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) menghadapi risiko hukum dan fungsional yang serius. SLF adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah sebagai bukti bahwa bangunan telah layak digunakan dari sisi teknis, administratif, dan keselamatan. Dalam Read More
Recent Posts
- Apakah Bangunan Tanpa SLF Boleh Digunakan? Ini Fakta Hukum dan Risikonya
- Berapa Biaya Mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Kota Anda?
- Konsultan SLF Terpercaya: Solusi Profesional untuk Pengurusan Sertifikat Laik Fungsi
- Sertifikat Laik Fungsi (SLF): Ketentuan, Persyaratan, dan Prosedur Terbaru Bangunan
- Layanan Audit Bangunan sebagai Solusi Awal Sebelum Mengurus SLF
Recent Comments
Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
