Apa Itu Sertifikasi Laik Fungsi (SLF)? Sertifikasi Laik Fungsi (SLF) menyatakan bahwa sebuah bangunan telah memenuhi persyaratan teknis dan layak digunakan. Pemilik bangunan wajib memiliki SLF sebelum dapat menggunakannya secara legal. Tanpa SLF, pemerintah dapat menganggap bangunan tersebut ilegal dan menjatuhkan sanksi Read More
Recent Posts
- Apa Saja 5 Indikator Bangunan Layak Fungsi Berdasarkan Audit Lapangan?
- Detail Engineering Design Bukan Sekadar Gambar, Mengapa Banyak Proyek Gagal dari Tahap Ini?
- Persyaratan PBG Terbaru: Apa Saja yang Wajib Dipenuhi Sebelum Membangun?
- Pendampingan SLF Bangunan Rumah Sakit: Pengalaman Kaizen Konsultan di Proyek Siloam Hospitals
- Mengapa Banyak Pemilik Bangunan Mempercayakan Proyek dan Legalitasnya kepada Kami?
Recent Comments
Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
